Lebak, - Belasan posisi jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN di Lebak mengalami kekosongan sehingga dijabat oleh Kepsek definitif dengan Double Job (rangkap jabatan) menjadi Plt di sekolah lainnya.
Menurut informasi yang diterima, kandidat Kepsek yang memenuhi syarat sudah ada, namun belum diketahui kendala pengangkatan Kepsek pada sekolah yang kosong posisi pucuk pimpinan sekolah tersebut.
Baca juga:
Benahi SDN 2 Tumanggal eks Posko TMMD
|
Beberapa Kepsek SMAN di Lebak Selatan ketika dikonfirmasi mengenai rangkap jabatannya, mengakui kerepotan karena jarak sekolah satu dengan sekolah lainnya menjabat sangat berjauhan.
"Ya sebenarnya kita repot pak, soalnya jarak sekolah sini dengan sekolah yang sana jauh. Kedua kita juga repot tidak dapat fokus pada satu sekolah, tuh lihat stempel pun saya bawa dua, " ujar salah satu Kepsek yang tidak mau disebutkan namanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, belum dapat dikonfirmasi mengenai hal tersebut.
Beberapa isu pun beredar mengenai rangkap jabatan tersebut, dari mulai tunjangan 20% sebagai Plt, pengelolaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan lain sebagainya.
Ada juga yang mempertanyakan posisi Gubernur Banten yang saat ini dijabat oleh PJ apakah tidak mempunyai kewenangan untuk mengangkat Kepsek, karena infonya untuk jabatan Plt, cukup diberi Surat Keputusan (SK) dari Kepala Dinas terkait.***