2 Pengedar Obat Tanpa Izin Edar di Malingping diamankan Sat Resnarkoba

    2 Pengedar Obat Tanpa Izin Edar di Malingping diamankan Sat Resnarkoba

    Lebak, - Ratusan butir obat tanpa izin edar dan dua orang pengedarnya berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten.

    Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Malik Abraham, membenarkan pihaknya telah menangkap dua pengedar asal Malingping.

    "Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan dua orang Pelaku pengedar yaitu WH (19) dan SD (25) pada (16/8/2022) di Jalan Raya Malingping Kampung Polotot Desa Sukaraja Kecamatan Malingping Lebak Banten, " ujarnya, Senin 22 Agustus 2022.

    Dari penangkapan tersebut, Sat Resnarkoba mengaku telah mengantongi barang buktinya.

    "Dari keduanya kita berhasil mengamankan 37 butir obat  jenis Tramadol HCI, 240 butir obat  jenis Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 125.000, 1 unit handphone merk Infinix warna biru, dan 1 unit handphone merk Samsung warna biru, " ungkapnya.

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap peredaran obat farmasi tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Lebak.

    "Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan pasal 197 atau pasal 196 UU RI Nomor 36 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak satu miliar lima ratus juta rupiah, " tegasnya.***

    pengedar hexymer tramadol malingping ditangkap
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Aktivis Soroti Proyek PSU Jalan Lingkungan...

    Artikel Berikutnya

    Percepatan Pembangunan Jalan di Kecamatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami